TUGAS MANDIRI 05 (MUHAMAD UBAY FIRDOS E:46)

 TANGGAPAN KRITIS TERHADAP DISKUSI PUBLIK “MENINJAU ULANG DEMOKRASI INDONESIA ERA REFORMASI”

A. Identitas dan Informasi Video

Judul Webinar: Meninjau Ulang Demokrasi Indonesia Era Reformasi
Penyelenggara: Komisi Kebudayaan, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)
Narasumber: Irine Hiraswari, Ph.D. — dari BRIN,Manuel Kaisiepo — dari Aliansi Kebangsaan,Prof. Sofian Effendi — Komisi Ilmu Sosial AIPI,Moderator: Yudi Latif, Ph.D. (Komisi Kebudayaan AIPI),Pembukaan oleh: Prof. Daniel Murdiyarso — Ketua AIPI

Tanggal Publikasi: 28 Maret 2024
Tautan Video: https://www.youtube.com/watch?v=LskDWMTuruE

Webinar ini diselenggarakan untuk mengevaluasi perkembangan demokrasi Indonesia selama dua dekade pasca-reformasi, sekaligus membahas tantangan struktural yang masih membayangi kualitas demokrasi kontemporer.

B. Ringkasan Argumentasi Utama

Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti bahwa demokrasi Indonesia pasca-reformasi menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan masa Orde Baru, antara lain melalui kebebasan sipil yang lebih terbuka, penyelenggaraan pemilu langsung, serta ekspansi partisipasi publik. Namun, mereka menekankan bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar yang menghambat kualitas demokrasi secara substantif.

Tesis utama pembicara adalah bahwa demokrasi Indonesia bergerak dalam pola stagnasi, di mana prosedur demokrasi berjalan, tetapi substansinya tidak berkembang secara proporsional. Hal ini ditunjukkan melalui beberapa argumen pendukung:

  1. Dominasi oligarki yang mempengaruhi proses politik, terutama dalam pendanaan politik, pencalonan, dan kontrol kebijakan.

  2. Menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi, termasuk partai politik dan lembaga perwakilan.

  3. Liberalisasi politik yang tidak diiringi penguatan literasi politik, sehingga partisipasi publik seringkali bersifat emosional dan tidak berbasis informasi.

  4. Tantangan demokrasi digital, seperti disinformasi, polarisasi di media sosial, dan keterbelahan identitas yang semakin tajam.

  5. Persoalan representasi, terutama bagi kelompok minoritas, perempuan, dan komunitas marjinal.

Pembicara juga menampilkan data tren demokrasi dari lembaga seperti Freedom House atau The Economist Democracy Index, yang menunjukkan skor demokrasi Indonesia cenderung stagnan bahkan menurun dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menegaskan bahwa perbaikan struktur politik perlu dilakukan untuk menghindari kemunduran demokrasi.

C. Analisis Kritis

1. Kekuatan Argumentasi

Pertama, konsistensi logika para narasumber kuat karena mereka membangun argumen berdasarkan kerangka historis perkembangan demokrasi Indonesia sejak 1998. Penjelasan mereka bersifat komprehensif dan mengaitkan kondisi demokrasi masa kini dengan dinamika masa lalu, seperti reformasi politik dan liberalisasi ekonomi.

Kedua, kualitas bukti yang digunakan cukup memadai. Penggunaan data indeks demokrasi, penelitian lembaga survei, serta contoh kasus nyata seperti polarisasi pemilu 2019 dan 2024 memperkuat klaim mengenai menurunnya kualitas demokrasi. Penggunaan contoh konkret membuat argumentasi lebih dapat diverifikasi.

Ketiga, relevansi argumen dengan konteks Indonesia sangat kuat. Diskusi mengenai oligarki, politisasi identitas, dan tantangan demokrasi digital merupakan isu yang sangat nyata dan dialami di berbagai sektor politik Indonesia.

2. Kelemahan Argumentasi

Meskipun analisis para pembicara kuat, terdapat beberapa kelemahan. Pertama, pembahasan mengenai solusi seringkali masih bersifat umum dan normatif, seperti menekankan perlunya “pendidikan politik” atau “penguatan institusi”. Solusi semacam ini tidak disertai mekanisme operasional yang konkret.

Kedua, sebagian argumentasi kurang memberikan ruang bagi perspektif daerah. Demokrasi Indonesia sangat beragam secara geografis, tetapi diskusi lebih banyak memusatkan perhatian pada politik nasional.

Ketiga, analisis mengenai demokrasi digital lebih menyoroti dampak negatif (misinformasi) tetapi kurang menggali potensi demokratisasi, seperti peluang partisipasi publik berbasis komunitas, citizen journalism, atau deliberasi digital.

3. Kaitan dengan Teori Demokrasi

Analisis dalam webinar dapat dikaitkan sedikitnya dengan dua teori utama:

a. Teori Konsolidasi Demokrasi (Diamond, 2020)

Menurut Larry Diamond, demokrasi terkonsolidasi apabila aturan main demokrasi diterima secara luas, institusi bekerja secara stabil, dan kekuatan antidemokrasi dilemahkan. Temuan webinar menunjukkan bahwa Indonesia berada pada tahap stagnasi konsolidasi, karena oligarki dan politic of patronage masih menghambat institusi demokrasi.

b. Teori Demokrasi Partisipatif dan Digital Democracy

Warburton (2023–2024) berpendapat bahwa demokrasi digital memiliki potensi memperluas partisipasi publik, tetapi tanpa regulasi dan literasi digital, ia justru dapat menghasilkan polarisasi. Analisis narasumber sejalan dengan teori ini, terutama terkait tantangan ruang publik digital yang belum mampu mendukung deliberasi berkualitas.

Selain itu, pembahasan tentang representasi dapat dikaitkan dengan teori demokrasi inklusif (Young, 2021) yang menekankan pentingnya keterlibatan kelompok marjinal dalam proses politik.

D. Refleksi dan Sintesis

Setelah menyimak diskusi tersebut, saya berpendapat bahwa evaluasi terhadap demokrasi Indonesia pasca-reformasi perlu berfokus tidak hanya pada prosedur pemilu, tetapi pada kualitas praktik demokrasi sehari-hari. Demokrasi seharusnya tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu lima tahunan, tetapi juga dari bagaimana kebijakan publik dirumuskan, sejauh mana warga dapat berpartisipasi, serta bagaimana negara menghormati hak minoritas.

Implikasi praktis dari pandangan ini adalah perlunya:

  1. Penguatan literasi digital dan politik, karena partisipasi tanpa pengetahuan yang memadai dapat memperburuk kualitas diskursus publik.

  2. Pengaturan yang lebih ketat terhadap pendanaan politik, untuk mengurangi dominasi oligarki dalam pemilu.

  3. Pengembangan ruang deliberatif, baik secara offline maupun online, agar masyarakat dapat berdiskusi dengan lebih rasional dan inklusif.

  4. Peningkatan representasi kelompok minoritas, sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas keadilan politik.

Secara keseluruhan, webinar ini memberikan pemahaman bahwa demokrasi Indonesia membutuhkan revitalisasi, bukan hanya melalui reformasi kebijakan, tetapi juga melalui perubahan budaya politik.

E. Daftar Pustaka (APA Style)

Aspinall, E. (2023). Indonesia’s Democratic Trajectory: An Analytical Overview. Journal of Democracy, 34(2), 45–62.

Diamond, L. (2020). Ill Winds: Saving Democracy from Russian Rage, Chinese Ambition, and American Complacency. Penguin Books.

Warburton, E. (2023). Digital Democracy in Southeast Asia: Challenges and Prospects. Asia Pacific Policy Studies, 10(1), 22–38.

Young, I. M. (2021). Inclusion and Democracy. Oxford University Press.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS TERSTRUKTUR 06 MUHAMAD UBAY FIRDOS (E:46)