TUGAS MANDIRI 15 (Muhamad Ubay Firdos E:46)

Menjaga Jati Diri Bangsa di Tengah Arus Budaya Global

Pendahuluan

Globalisasi telah mengubah cara manusia berinteraksi, berpikir, dan membentuk identitas. Perkembangan teknologi digital dan media sosial menjadikan batas-batas negara semakin kabur, terutama bagi Generasi Z yang tumbuh dan hidup dalam ekosistem digital global. Budaya populer asing seperti K-Pop, Hollywood, hingga tren media sosial lintas negara dengan mudah diakses dan diadopsi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, nasionalisme sering kali dipertanyakan relevansinya. Sebagian pihak menganggap generasi muda mulai kehilangan rasa cinta terhadap bangsanya sendiri, sementara yang lain melihat fenomena ini sebagai bentuk adaptasi zaman. Menurut saya, tantangan terbesar nasionalisme saat ini bukanlah hilangnya rasa kebangsaan, melainkan kegagalan kita dalam menafsirkan nasionalisme secara kontekstual di era digital.

Batang Tubuh (Argumen)

Generasi Z merupakan generasi yang sangat akrab dengan dunia digital. Media sosial tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga ruang pembentukan identitas, nilai, dan cara pandang terhadap dunia. Paparan budaya global yang masif sering kali membuat budaya lokal tampak “kurang menarik” atau dianggap ketinggalan zaman. Fenomena ini dapat mengancam nasionalisme apabila identitas kebangsaan tidak lagi menjadi rujukan utama dalam membentuk jati diri individu.

Saya berargumen bahwa persoalannya bukan pada konsumsi budaya global itu sendiri, melainkan pada absennya internalisasi nilai kebangsaan dalam ruang digital. Banyak generasi muda yang fasih menghafal lirik lagu asing, namun kurang mengenal makna lagu daerahnya sendiri. Di sisi lain, media digital nasional sering kalah bersaing dalam hal kreativitas, narasi, dan pendekatan terhadap anak muda. Akibatnya, nasionalisme terkesan normatif, kaku, dan tidak relevan dengan kehidupan digital mereka.

Padahal, nasionalisme sejatinya tidak menuntut penolakan terhadap budaya asing. Nasionalisme yang sehat justru bersifat terbuka dan adaptif, selama jati diri bangsa tetap menjadi fondasi. Nilai-nilai Pancasila, seperti persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial, sesungguhnya sangat relevan untuk dijadikan pedoman dalam berinteraksi di ruang digital yang sering kali penuh konflik, ujaran kebencian, dan polarisasi.

Solusi dan Adaptasi

Dalam membangun nasionalisme digital bagi Generasi Z, diperlukan pendekatan yang kontekstual dan partisipatif. Pertama, generasi muda perlu dilibatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek, dalam narasi kebangsaan. Konten digital yang mengangkat budaya lokal, sejarah, dan isu kebangsaan harus dikemas secara kreatif, relevan, dan sesuai dengan bahasa anak muda. Menurut saya, nasionalisme akan tumbuh lebih kuat jika hadir dalam bentuk yang dekat dengan keseharian mereka, seperti melalui film, musik, gim, atau media sosial.

Kedua, pendidikan kewarganegaraan harus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Pendidikan nasionalisme tidak cukup hanya diajarkan secara teoritis di ruang kelas, tetapi juga perlu diintegrasikan dalam literasi digital. Generasi Z harus dibekali kemampuan berpikir kritis agar mampu menyaring informasi global tanpa kehilangan identitas nasionalnya.

Ketiga, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memberikan ruang dan dukungan bagi kreator lokal untuk berkembang di platform digital. Ketika produk budaya nasional mampu bersaing secara kualitas dan narasi, maka rasa bangga terhadap identitas bangsa akan tumbuh secara alami. Hal ini sejalan dengan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk dalam akses ekonomi digital.

Kesimpulan

Nasionalisme di era digital bukanlah konsep usang, melainkan sebuah keharusan yang perlu didefinisikan ulang. Saya meyakini bahwa nasionalisme tidak harus diwujudkan dalam bentuk penolakan terhadap budaya global, tetapi melalui kemampuan untuk berdiri teguh pada jati diri bangsa di tengah arus globalisasi. Nasionalisme digital bagi Generasi Z harus bersifat inklusif, adaptif, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, generasi muda Indonesia tidak hanya menjadi warga dunia yang terbuka, tetapi juga warga negara yang sadar akan identitas dan tanggung jawab kebangsaannya.

Referensi

  1. Anderson, B. (2006). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.

  2. Giddens, A. (2010). The Consequences of Modernity. Cambridge: Polity Press.

  3. Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS MANDIRI 05 (MUHAMAD UBAY FIRDOS E:46)