TUGAS MANDIRI 13 (Muhmad Ubay Firdos E:46)
Refleksi Tantangan Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Pendahuluan Dalam konteks negara kesatuan seperti Indonesia, keselarasan kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, adil, dan responsif. Desentralisasi dan otonomi daerah yang diamanatkan sejak reformasi bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta memberi ruang bagi daerah untuk mengelola potensi dan karakteristik lokalnya. Namun, dalam praktiknya, relasi pusat–daerah kerap diwarnai ketegangan akibat perbedaan kepentingan, penafsiran regulasi, hingga keterbatasan kapasitas institusional. Fenomena tumpang tindih regulasi dan tarik-menarik kewenangan menunjukkan bahwa harmonisasi kebijakan belum sepenuhnya berjalan optimal. Instruksi dari pusat tidak jarang dipersepsikan mengabaikan realitas lokal, sementara kebijakan daerah dianggap menyimpang dari kepentingan nasional. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendas...